Minggu, 25 Oktober 2015

TANGGUNG JAWAB TERHADAP PELESTARIAN BUDAYA

Budaya merupakan aset Bangsa. Kata budaya diambil dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang mempunyai arti bahwa segala sesuatu yang ada hubungannya dengan akal dan budi manusia. Secara harfiah, budaya ialah cara hidup yang dimiliki sekelompok masyarakat yang diwariskan secara turun temurun kepada generasi berikutnya. Adapun perbedaan antara agama, suku, politik, pakaian, lagu, bahasa, bangunan, maupun karya seni itu akan membuat terbentuknya suatu budaya. Budaya adalah suatu kebiasaan dan tradisi dari suatu daerah yang tumbuh bersama dengan masyarakat dan masih terus diwariskan secara turun temurun. Bahasa, sebagaimana juga dengan budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Dengan demikian budaya dapat diartikan seagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan cara hidup yang selalu berubah seiring dengan berkembangnya waktu.
Menurut Koentrajaningrat, kebudayaan merupakan sebuah sistem gagasan dan rasa, sebuah tindakan serta karya yang dihasilkan oleh manusia di dalam kehidupannya yang bermasyarakat, yang dijadikan kepunyaannya dengan belajar. Jadi bisa dikatakan bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan karena hanya sedikit tindakan-tindakan manusia yang terjadi secara alami sehari-harinya tanpa harus dengan belajar, contohnya seperti naluri, refleks, tindakan fisiologi, atau kelakuan-kelakuan lain.
Menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Malinowski mengatakan bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai sistem kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas.  Misal, demi memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatan dan keamanannya maka timbul kebudayaan yang berupa perlindungan, yaitu seperangka budaya dalam bentuk tertentu seperti lembaga masyarakat.
Jadi dapat disimpulkan perbedaan budaya dengan kebudayaan. Budaya adalah merupakan cipta, rasa, dan karsa suatu masyarakat sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa dari masyarakat tersebut.
 Sedangkan makna pelestarian kebudayaan itu dapat dilihat dari segi pemaknaan kata dasarnya dalam kamus besar bahasa Indonesia ( KBBI,1998; 520 ) yaitu berarti tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, kekal. Hal ini menandakan bahwa pelestarian kebudayan itu dimaknai menjadikan atau membiarkan tetap tidak berubah, membiarkan tetap seperti keadaannya semula, mempertahankan kelangsungannya

Budaya merupakan suatu warisan leluhur dan nenek moyang turun temurun yang tidak ternilai harganya. Negara Indonesia adalah negara maritim karena dikelilingi oleh banyak sekali pulau, maka dari itu budaya di Indonesia juga sangat banyak dan beraneka ragam seperti tarian, bahasa, alat musik, lagu daerah, makanan dan minuman tradisional, baju adat, rumah tradisional, dan masih banyak lagi.
Indonesia dimata dunia memiliki satu kelebihan tersendiri dibanding negara negara lainnya. Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai penduduk terbesar di dunia, oleh karena itu Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan seni seni yang unik yang berasal dari nenek moyang bangsa Indonesia terdahulu. Banyaknya budaya di Indonesia ini mendapat sorotan luas di negara luar, banyak turis turis asing yang tertarik untuk melihat bahkan sampai datang ke indonesia untuk mempelajari budaya budaya itu, misalnya seperti tarian tarian di indonesia, tak jarang turis turis itu datang dan mempelajarinya seperti tari jaipong, tari lilin dan sebagainya. Bahkan di Australia mereka menambahkan bahasa Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran wajib disana.
Namun dibalik kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat lemah mematenkan apa yang seharusnya menjadi hak bangsa Indonesia. Sudah banyak sekali budaya-budaya asli negara kita yang dicuri leh negara lain. Tidak hanya Tari Reog dari Ponorogo Jawa Timur dan Tari Pendet dari Bali saja yang diberitakan telah diklaim beberapa waktu lalu, tetapi ternyata lebih dari itu. Tercatat 33 budaya Indonesia yang telah diklaim oleh negara asing, terbanyak adalah Malaysia dengan 21 klaim budaya.

Berikut ini adalah daftar budaya-budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain :
1.      Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2.      Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3.      Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4.      Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5.      Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6.      Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7.      Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8.      Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9.      Lagu Injit-injit semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10.  Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11.  Tari Kuda Lumping dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
12.  Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13.  Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14.  Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15.  Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16.  Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17.  Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18.  Kain Ulos oleh Malaysia
19.  Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20.  Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21.  Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
22.  Batik Jawa diklaim oleh Adidas
23.  Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Belanda
24.  Sambal Petai dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda
25.  Sambal Nanas dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda
26.  Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
27.  Kursi Taman dengan Ornamen Ukir khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
28.  Pigura dengan Ornamen Ukir khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
29.  Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
30.  Produk Berbahan Rempah-Rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
31.  Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
32.  Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
33.  Lagu Bengawan Solo diklaim oleh WN Belanda.

Sangatlah miris memang ketika tanpa sadar budaya kita telah dicuri dan diklaim oleh negara lain. Jika sudah seperti ini barulah kita semua akan mulai menyalahkan pemerintah yang kurang cepat menghakpatenkan segala macam kebudayaan Indonesia dan hasil kerja anak bangsa, kurangnya perhatian pemerintah pada kebudayaan-kebudayaan yang sudah ada, dan kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas merupakan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita.

Tetapi di balik peristiwa itu ada hikmah yang kita dapat. Setelah sekian lama akhirnya perjuangan untuk mendapatkan pengakuan dari UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) pun tercapai. Setidaknya ada 6 budaya indonesia yang sudah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia berasal dari Indonesia. UNESCO sendiri merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada 1945. Tujuan organisasi adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki.
Apa sajakah budaya Indonesia yang sudah diakui UNESCO? Berikut adalah daftar Budaya Indonesia yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia yang asli berasal dari Indonesia :

WAYANG KULIT

Pada tanggal 7 November 2003 badan Perserikatan Bangsa-Bangsa bidang pendidikan dan kebudayaan, UNESCO, menetapkan bahwa wayang kulit merupakan bagian dari warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia, dan masuk dalam kategori World Master Piece of Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Terkenal karena wayang yang rumit dan gaya musik yang kompleks, bentuk dari cerita kuno yang berasal dari pulau Jawa Indonesia. Selama berabad-abad sepuluh wayang berkembang di kerajaan Jawa dan Bali serta di daerah pedesaan. Wayang telah menyebar ke pulau-pulau lain (Lombok, Madura, Sumatera dan Kalimantan) di mana berbagai gaya dan iringan musik lokal telah berkembang.
Sementara ini boneka buatan tangan dengan variasi ukuran, bentuk dan gaya, dua jenis pokok berlaku: boneka kayu tiga dimensi (wayang klitik atau Golek) dan bayangan wayang kulit datar (wayang kulit) diproyeksikan di depan layar yang disinari dari belakang. Kedua jenis ditandai oleh kostum, wajah dan bagian tubuh yang diartikulasikan. Para dalang master (dalang) memanipulasi lengan berputar dengan cara langsing tongkat melekat pada wayang. Penyanyi dan musisi memainkan melodi yang kompleks pada instrumen drum perunggu dan gamelan. Di masa lalu, dalang dianggap sebagai ahli sastra yang dibudidayakan ditransmisikan nilai-nilai moral dan estetika melalui seni mereka. Kata-kata dan tindakan karakter komik yang mewakili orang “biasa” telah menyediakan kendaraan untuk mengkritik masalah sosial dan politik sensitif, dan diyakini bahwa peran khusus mungkin telah berkontribusi bagi kelangsungan hidup wayang yang selama berabad-abad. cerita Wayang meminjam karakter dari mitos adat, epos dan pahlawan dari cerita-cerita Persia. Repertoar dan teknik kinerja ditransmisikan secara lisan dalam keluarga dalang, musisi dan pembuat boneka. Master dalang diharapkan untuk menghafal perbendaharaan besar cerita dan membaca bagian-bagian naratif puitis kuno dan lagu secara cerdas dan kreatif.
Wayang Teater Boneka masih menikmati popularitas besar. Namun, untuk bersaing sukses dengan bentuk-bentuk hiburan modern seperti video, televisi atau karaoke, performer cenderung menonjolkan adegan komik dengan mengorbankan alur cerita dan untuk menggantikan iringan musik dengan lagu pop, menyebabkan hilangnya beberapa fitur khas.

KERIS

UNESCO telah mengukuhkan keris menjadi bagian karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia. Waktu pengakuan yang sekaligus juga pemberian penghargaan keris adalah pada 25 November 2005.
Kris atau keris adalah belati, asimetris khas dari Indonesia. Kedua senjata dan obyek spiritual, keris dianggap memiliki kekuatan magis. Keris dikenal awal abad kesepuluh dan paling mungkin menyebar dari pulau Jawa ke seluruh Asia Tenggara.        
Pisau Kris biasanya sempit dengan dasar, lebar asimetris. Selubung ini sering dibuat dari kayu, meskipun contoh-contoh ada yang dari gading, bahkan emas. Nilai estetika Sebuah keris ‘mencakup dhapur (bentuk dan desain pisau, dengan sekitar 40 varian), maka pamor (pola dekorasi logam paduan pada pisau itu, dengan sekitar 120 varian), dan tangguh mengacu pada usia dan asal sebuah keris. Seorang pandai besi atau empu, membuat pisau di lapisan bijih besi dan nikel meteorit yang berbeda. Pada bilah keris berkualitas tinggi, logam dilipat puluhan atau ratusan kali dan ditangani dengan presis sepenuhnya. Empu adalah pengrajin yang sangat dihormati dengan pengetahuan tambahan dalam sastra, sejarah dan ilmu gaib.
Kris yang dipakai sehari-hari dan upacara khusus, dan pisau pusaka diturunkan dari generasi ke generasi berturut-turut. laki-laki dan perempuan memakainya. Sebuah spiritualitas yang kaya dan mitologi dikembangkan pada belati ini. Kris digunakan untuk menampilkan, sebagai jimat dengan kekuatan magis, senjata, pusaka disucikan, peralatan tambahan untuk tentara pengadilan, aksesoris untuk pakaian upacara, indikator status sosial, simbol kepahlawanan, dan lain-lain.

LAGU RASA SAYANGE

 Rasa sayange... rasa sayang sayange...
Kulihat dari jauh rasa sayang sayange
Rasa sayange... rasa sayang sayange...
Kulihat dari jauh rasa sayang sayange

Jalan jalan kekota paris
Lihat gedung berbaris baris
Anak manis jangan menangis
Kalau menangis malah meringis

Rasa sayange... rasa sayang sayange...
Kulihat dari jauh rasa sayang sayange
Rasa sayange... rasa sayang sayange...
Kulihat dari jauh rasa sayang sayange

Sana belang disini belang
Anak kucingku yang manis
Sana senang disini senang
Ayo kita menyanyi lagi

Rasa sayange... rasa sayang sayange...
Kulihat dari jauh rasa sayang sayange
Rasa sayange... rasa sayang sayange...
Kulihat dari jauh rasa sayang sayange

Rasa Sayange adalah lagu yang pernah diperdebatkan oleh beberapa warga negara Indonesia dan juga Malaysia. Kalau melihat kenyataan yang ada, kita bisa memahami akan keberadaan lagu “rasa sayange” yang juga telah akrab ditelinga banyak warga Malaysia. Selain karena sama-sama merupakan ras Melayu, ada banyak warga asal Indonesia yang migrasi ke negeri Jiran tersebut. Awalnya memang hanyalah mencari kerja demi mendapatkan nafkah. Namun lama-kelamaan mereka berumah-tangga di sana, dan lalu beranak-pinak. Maka dari turun-temurun inilah budaya yang dibawa dari ranah asli sang orang tua juga diajarkan pada sang anak.
REOG PONOROGO


Serupa dengan lagu ‘Rasa Sayange,’ ada pula hal lain yang dipertentangkan, yaitu tari tradisional khas Ponorogo, Reog. Kebudayaan reog telah akrab dan dikenal oleh masyarakat Johor dan Selangor, pasalnya di dua tempat ini sebagian masyarakat Ponorogo telah  tinggal dan menetap sejak bertahun-tahun lamanya.   Hanya saja di Malaysia Reog Ponorogo ini dikenal dengan nama Tarian Barongan.

BATIK

Setelah proses tiga tahun sejak pengajuannya, pada jelang akhir tahun 2009, UNESCO akhirnya mengukuhkan tradisi seni batik sebagai salah satu budaya warisan dunia yang berasal dari Indonesia. Sebelum dikukuhkan, ada pengkajian mengenai budaya batik yang dilakukan oleh enam negara perwakilan dari UNESCO. Penetapannya sendiri telah dilakukan pada tanggal 28 September 2009.
Berkaitan dengan batik ini, KRU Sdn. Bhd, yaitu satu perusahaan swasta produsen film dokumenter asal Malaysia, akhirnya juga memproduksi sebuah film berjudul “Batik,” yang di dalamnya juga menjelaskan bahwa batik yang dimiliki Malaysia juga awalmulanya adalah dari batik Jawa yang telah didesain menurut kultur Melayu, demikian pula tentang sejarah hadirnmya batik Jawa ke negeri jiran.
Meskipun begitu Malaysia bukan tanpa tindakan. Memang Malaysia tak pernah mematenkan batik, hanya saja Malaysia tetap saja mematenkan “motif dan corak” sesuai produk yang mereka miliki.

TARI PENDET

Kesalahpahaman pernah terjadi bukan saja oleh pihak malaysia dan Indonesia, namun juga melibatkan Singapura. Yaitu kesenian Tari Pendet.
Awalnya Tari Pendet sempat muncul pada film promosi Enigmatic Malaysia. Akan tetapi justru film itu tak didanai oleh kementerian pariwisata, kementerian kebudayaan Malaysia. Bukan pula dibikin oleh sebuah PH yang ada di malaysia. Sedangkan isinya juga bukan merupakan promosi wisata Malaysia. Melainkan film ini justru diproduksi oleh Discovery Channel yang berbasis di Singapura.
Atas kejadian fatal dan memilukan ini pada akhirnya pihak Discovery Channel Singapore meminta maaf atas kelalaiannya dan menyatakan dengan jelas bahwa tari pendet adalah milik indonesia, sama sekali bukan milik Malaysia.

Beberapa hal di atas adalah warisan-warisan budaya yang sempat menjadi bahan kesalahpahaman, tiga di antaranya yaitu  batik, keris, dan wayang telah diakui dunia. Tahun 2014 ternyata ada tiga warisan budaya asli Indonesia lagi yang memperoleh pengakuan dunia. Ketiga hal itu adalah warisan Gamelan, Sekaten, dan Lumpia.
GAMELAN

Gamelan merupakan ensembel musik yang biasanya menonjolkan metalofon, gambang, gendang, dan gong. Istilah gamelan merujuk pada instrumenny yang merupakan satu kesatuan utuh dan diwujudkan serta dibunyikansecara bersamaan. Kata Gamelan sendiri berasal dari bahasa Jawa gamel yang berarti memukul / menabuh, diikuti akhiran “an” yang menjadikannya kata benda.
Kesenian gamelan biasa banyak dijumpai di pulau Jawa, Madura, Bali, dan Lombok. Kemunculannya sendiri didahului dengan budaya Hindu-Budha yang mendominasi Indonesia pada awal masa pencatatan sejarah, yang juga mewakili seni asli Indonesia. Mengenai bentuknya bisa berwujud seperti yang kita lihat sekarang ini adalah karena telah dikembangkan sejak zaman Kerajaan Majapahit.

SEKATEN

Sekaten adalah sebuah upacara adat yang istilah kata “sekaten”nya berasal dari kata Syahadatain atau dua kalimat syahadat.    Yaitu satu acara peringatan ulang tahun nabi Muhammad SAW yang diadakan pada setiap tanggal 5 bulan Jawa Mulud (Rabiul awal tahun Hijrah) di Alun-alun utara Kraton Surakarta dan juga Kraton Yogyakarta. Ada di dua tempat ini, karena keduanya adalah sebagai wilayah yang dahulunya di bawah Mataram, sedangkan Sekaten merupakan budaya Mataram.
Upacara Sekaten ini dahulu dipakai oleh Sultan Hamengkubuwana I, pendiri keraton Yogyakarta untuk mengundang masyarakat mengikuti dan memeluk agama Islam.

LUMPIA

Lumpia atau dieja sebagai “lun pia” adalah sejenis kuliner tradisional Tionghoa, yang asal katanya adalah dialek Hokkian dari pelafalan runbing dalam dialek Utara. Sedangkan dalam Bahasa Khek atau Bahasa Hakka , Lumpia disebut Pokppya ( pokpia ).   Makanan ini berbahan lembaran tipis dari tepung gandum yang dijadikan kulit lalu digunakan sebagai pembungkus isian yang biasanya terdiri atas rebung, telur, sayuran segar, daging, atau makanan laut.
Jika bakpia menjadi makanan khas oleh-oleh dari Jogja, maka lumpia merupakan makanan khas asal Semarang dengan tata cara pembuatan dan bahan-bahan yang telah disesuaikan dengan tradisi setempat, bukan lagi seperti dari asalnya, Tionghoa.

Diakuinya beberapa budaya Indonesia oleh UNESCO merupakan salah satu upaya keras pemerintah yang patut kita hargai dan acungi jempol. Tetapi walaupun demikian, kita sebagai generasi muda jangan merasa lega dan bangga terlebih dahulu karena bukan tidak mungkin pengklaiman budaya Indonesia tidak akan terjadi lagi karena jika ditinjau lebih lanjut khasus pengklaiman budaya Indonesia oleh negara lain tersebut bukan sepenuhnya salah pemerintah saja, tetapi para generasi muda Bangsa Indonesia.
Budaya-budaya yang ada di Indonesia berada di tangan kita semua, para pemuda dan pemudi Indonesia. Kenapa harus para generasi muda? Karena para generasi muda dianggap lebih bisa mengapresiasikan, mengembangkan, dan menyebarkan budaya-budaya yang ada terlebih di jaman yang sudah sangat modern seperti sekarang ini. Dengan adanya tekhnologi yang sudah maju seharusnya para generasi muda bisa lebih memanfaatkan dan memperkuat budaya itu agar tetap hidup. Dan masih banyak lagi cara-cara lain untuk melestarikan budaya dari negeri kita. Berikut adalah 2 tipe cara pelestarian budaya :

A. Culture Experience
Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung kedalam sebuah pengalaman kultural. Contohnya, jika kebudayaan tersebut berbentuk tarian, maka masyarakat dianjurkan untuk belajar dan berlatih dalam menguasai tarian tersebut. Dengan demikian dalam setiap tahunnya selalu dapat dijaga kelestarian budaya kita ini.
B. Culture Knowledge 
Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi mengenai kebudayaan yang dapat difungsionalisasi kedalam banyak bentuk. Tujuannya adalah untuk edukasi ataupun untuk kepentingan pengembangan kebudayaan itu sendiri dan potensi kepariwisataan daerah. Dengan demikian para Generasi Muda dapat mengetahui tentang kebudayaanya sendiri.
Selain dilestarikan dalam dua bentuk diatas, kita juga dapat melestarikan kebudayaan dengan cara mengenal budaya itu sendiri. Dengan hal ini setidaknya kita dapat mengantisipasi pencurian kebudayaan yang dilakukan oleh negara - negara lain.Penyakit masyarakat kita ini adalah mereka terkadang tidak bangga terhadap produk atau kebudayaannya sendiri. Kita lebih bangga terhadap budaya-budaya impor yang sebenarnya tidak sesuai dengan budaya kita sebagai orang timur. Budaya daerah banyak hilang dikikis zaman. Oleh sebab kita sendiri yang tidak mau mempelajari dan melestarikannya. Akibatnya kita baru bersuara ketika negara lain sukses dan terkenal dengan budaya yang mereka curi secara diam-diam.
Selain itu peran pemerintah dalam melestarikan budaya bangsa juga sangatlah penting. Bagaimanapun pemerintah memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah ditanah air. Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada upaya pelestarian kebudayaan nasional.Salah satu kebijakan pemerintah yang pantas didukung adalah penampilan kebudayaan-kebudayaan  daerah disetiap event-event akbar nasional, misalnya tari-tarian , lagu daerah, dan sebagainya. Semua itu harus dilakukan sebagai upaya pengenalan kepada generasi muda, bahwa budaya yang ditampilkan itu adalah warisan dari leluhurnya. Bukan berasal dari negara tetangga.Demikian juga upaya-upaya melalui jalur formal pendidikan. Masyarakat harus memahami dan mengetahui berbagai kebudayaan yang kita miliki. Pemerintah juga dapat lebih memusatkan perhatian pada pendidikan muatan lokal kebudayaan daerah.
Selain hal-hal tersebut diatas, masih ada berbagai cara dalam melestarikan budaya, salah satunya adalah sebagai berikut
a.       Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam memajukan budaya lokal
b.      Lebih mendorong kita untuk memaksimalkan potensi budaya lokal beserta pemberdayaan danpelestariannya
c.       Berusaha menghidupkan kembali semangat toleransi, kekeluargaan, keramah-tamahan dan solidaritas yang tinggi.
d.      Selalu mempertahankan budaya Indonesia agar tidak punah
e.       Mengusahakan agar semua orang mampu mengelola keanekaragaman budaya lokal
Kebudayaan lokal Indonesia adalah kebudayaan yang hanya dimiliki oleh bangsa indonesia dan setiapkebudayaan mempunyai ciri khas masing–masing. Bangsa indonesia juga sangat mempunyai kebudayaan lokalyang sangat kaya dan beraneka ragam oleh sebab itu sebagai penerus kita wajib menjaganya karena ketahanankebudayaan lokal berada pada generasi mudanya dan jangan sampai kita terbuai apalagi terjerumus pada budayaasing karena tidak semua budaya asing sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia bahkan tidSIMPULANak sedikitkebudayaan asing membawa dampak negatif. Sebagai negara kepulauan pasti sulit untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan antara  masyarakat.Namun hal itu pasti bisa terwujud jika kita perduli untuk menjaga, mempelajari, serta melestarikan sehinggakebudayaan lokal yang sangat kaya di Indonesia ini tetap utuh dan tidak punah apalagi sampai dibajak atau dicuri oleh negara lain karena kebudayaan tersebut merupakan identitas suatu bangsa dan negara.