Selasa, 12 April 2016

PULAU MIANGAS YANG TAK BOLEH TERLEPAS



Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Banyak yang tidak menyadari bahwa negara Indonesia mempunyai 13.466 pulau. Bisa bayangkan betapa banyaknya potensi yang ada di negara kita?




Saking banyaknya pulau yang ada di Indonesia, pemerintah maupun masyarakat sendiri tidak begitu memberi perhatian lebih pada pulau-pulau terluar yang ada di Indonesia. Padahal pulau-pulau terluar di Indonesia seperti Pulau Weh, Pulau Natuna, Pulau Marampit, Pulau Miangas dan lain-lain mempunyai Sumber Daya Alam yang tidak bisa diremehkan jika diberi perhatian khusus dan dikelola dengan baik.


Pada posting kali ini, saya akan membahas tentang salah satu pulau terluar di Indonesia yang menurut saya merupakan pulau yang sangat Indah dan memiliki banyak keunggulan, yaitu Pulau Miangas.




Pulau Miangas adalah salah satu pulau terluar paling utara di Indonesia yang terletak di dekat perbatasan Indonesia dengan Filipina, tepatnya di Provinsi Sulawesi Utara. Pulau ini termasuk ke dalam desa Miangas, kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud. Secara geografis, Pulau Miangas terletak pada 5° 33’ 15’’ LU / 126° 35’ 18’’ BT dengan luas 3,2 Km2. Jarak Pulau Miangas dengan Ibukota Provinsi Sulawesi Utara yaitu Manado adalah sekitar 274 mil laut sementara jaraknya dengan Ibukota Kabupaten Kepulauan Talaud kurang lebih 60 mil laut, sedangkan jarak Pulau Miangas dengan Filipina hanyalah 48 mil.


Pulau Miangas memiliki jumlah penduduk sebanyak 763 orang dari 196 kepala keluarga, dengan mayoritas adalah Suku Talaud yang rata-rata berpendidikan Sekolah Dasar. Penduduk Miangas tersebar di tiga desa, yaitu Desa Karutung Utara, Desa Karutung Tengah, dan Desa Karutung Selatan. Mayoritas masyarakat Pulau Miangas bekerja sebagai nelaya, petani, dan PNS. Di dalam pulau Miangas juga terdapat 46 personil TNI dan polisi mengingat Pulau Miangas adalah pulau di perbatasan yang perlu pengawalan dan penjagaan yang ketat.

Pasir putih dan laut biru di Pantai Racuna <3
 
Upacara Manami yang sedang dilaksanakan oleh masyarakat setempat ^^

Mungkin banyak dari pembaca postingan ini yang baru mengetahui eksistensi Pulau Miangas di Indonesia. Walaupun Miangas berada di perbatasan dan pulau yang paling terluar, keindahan yang dimiliki Miangas tidak bisa dikalahkan dengan pulau-pulau terkenal lainnya. Pulau Miangas memiliki kondisi alam yang masih sangat asri dan indah. Birunya laut di Miangas akan memanjakan mata tiap orang di sini, dilengkapi pasir putih lembut yang menggelitik telapak kaki. Pantai di Miangas yang terkenal dengan lembutnya pasir putih adalah Pantai Racuna. Arti kata Pantai Racuna adalah pantai pertama kali kita bertemu yang mempunyai maksud, Pantai Racuna inilah yang akan pertama kali kita jumpai ketika keluar dari Pulau Miangas. Ada pula Pantai Laru yang biasa digunakan masyarakat setempat untuk melakukan upacara Manami, yaitu acara menggiring dengan janur dari daun kelapa menuju suatu pantai yang landai dipenuhi oleh karang sehingga ikan-ikan akan terperangkap saat air surut. Upacara tersebut akan ditutup dengan acara bakar-bakaran yang tentu saja sangat ditunggu-tunggu.


Pulau Miangas atau mempunyai julukan lain Las Palmas (Palmas Island) memiliki keunikan dalam persoalan tapal-batas dua negara, yaitu antara Indonesia-Filipina. Miangaspun dulunya pernah dipersengketakan antara dua negara besar yakni Amerika Serikat yang kala itu masih menjajah Filipina dengan Kerajaan Belanda yang juga masih menjajah kepulauan Nusantara atau Hindia Belanda. 


Karena tak kunjung muncul kesepakatan dari pihak-pihak yang bersangkutan, sengketa  kepemilikan Pulau Miangas berakhir di Mahkamah Arbitrase Internasional. Pada tanggal 4 april 1928, Hakim Dr. Max Hubert, arbitrator tunggal Mahkamah Arbitrase Internasional, menyatakan bahwa Miangas adalah bagian dari wilayah Hindia Belanda. Oleh karena itu, Pulau Miangas berarti menjadi milik kerajaan Belanda. Secara otomatis pasca kemerdekaan masing-masing kedua negara (Republik Indonesia dan Filipina), keputusan Arbitrase Internasional tentang pulau Miangas tetap dipegang teguh, baik oleh Indonesia maupun Filipina. Pengakuan ini diperjelas lebih lanjut di dalam perjanjian Lintas Batas (Border Crossing Agreement) antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani pada tahun 1956. 


Pulau-pulau terluar di Indonesia salah satunya seperti Pulau Miangas tentunya dipantau oleh pemerintah dengan dibentuknya kebijakan-kebijakan. Kebijakan awalnya terbentuk pada saat Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi Djuanda  menyatakan bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau di dalamnya, dengan tidak memandang luas atau lebarnya merupakan wilayah NKRI. Prinsip-prinsip dalam Deklarasi Djuanda ini kemudian dikukuhkan dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1960, yang isinya sebagai berikut :

a)     Untuk kesatuan bangsa, integritas wilayah, dan kesatuan ekonominya ditarik garis-garis pangkal lurus yang menghubungkan titik-titik terluar dari kepulauan terluar.

b)     Termasuk dasar laut dan tanah bawahnya maupun ruang udara di atasnya dengan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

c)     Jalur laut wilayah laut territorial selebar 12 mil diukur dari garis-garis lurusnya.

d)     Hak lintas damai kapal asing melalui perairan nusantara (archipelagic waters)


Hingga saat inipun pemerintah masih memberikan kebijakan-kebijakan yang mengatur pulau-pulau terluar dan mengupayakan pemberdayaannya. Pemerintah mengeluarkan kebijakan tetap yang melindungi pulau terluar dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil mengatur PPKT (Pulau-Pulau Kecil Terluar) ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) yang memiliki potensi sumber daya alam dan jasa lingkungan yang tinggi, juga mempunyai peran strategis dalam menjaga kedaulatan NKRI. Kawasan ini menyediakan sumber daya alam yang produktif seperti terumbu karang, padang lamun (seagrass), hutan mangrove, yang mendukung perikanan berkelanjutan sekaligus berfungsi sebagai habitat spesies biota laut yang terancam punah.


Karena melimpahnya SDA (Sumber Daya Alam) yang ada di pulau Miangas, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa banyak negara-negara lain yang juga menginginkan pulau Miangas agar menjadi milik mereka. Sengketa antara Filipina dan Indonesia atas pulau ini misalnya. Walaupun sudah diputuskan bahwa Pulau Miangas adalah milik Indonesia, tetapi pemerintah dan kita semua harus selalu waspada apabila kejadian tersebut terulang kembali. Sama seperti pulau Natuna yang berada dekat dengan Laut China, Pulau Miangas yang sangat dekat dengan perbatasan Filipina, bisa dibilang rawan akan pengklaiman dan harus mendapatkan pengawasan yang lebih. Faktor-faktor internal dan eksternal sangat mempengaruhi. Hampir sama seperti Natuna yang memiliki penduduk Tionghoa, di Pulau Miangas juga banyak terdapat penduduk dari negara Filipina. Pada kenyataannya masyarakat di pulau Miangas lebih tertarik melakukan akses belanja ke Filipina karena dianggap lebih murah jika menghitung biaya transportasi dan risiko. Maka tak heran mayoritas penduduk menggunakan mata uang Filipina yaitu peso.


Letak geografis yang sangat ekstrem jugalah yang memicu terjadinya kejahatan antarnegara seperti misalnya pencurian ikan penyelundupan berbagai jenis barang seperti minuman keras, narkoba dan senjata api, dari negara tetangga, Filipina. Tak tertutup kemungkinan di wilayah perairan perbatasan Miangas dijadikan jalur lintas batas para teroris, tanpa terdeteksi oleh pos keamanan lintas batas di Pulau Miangas. Peluang pulau berpenghuni 197 keluarga dengan jumlah keseluruhan 785 jiwa ini sebagai persinggahan penjahat antarnegara memang sangat masuk akal. Pulau ini juga lebih dekat ke Mindanao, Filipina. Warga Miangas hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga jam perjalanan dengan pamboat ke Santa Agustien atau General Santos. Bandingkan dengan jarak Miangas ke Melonguane, ibu kota Kabupaten Talaud, sekitar 90 mil. Untuk ke Manado, warga Miangas akan menempuh waktu sampai dua hari karena jaraknya mencapai 275 mil.


Sungguh miris rasanya jika membayangkan Indonesia yang seharusnya memiliki banyak sekali potensi laut dan alam harus kehilangan satu persatu pulau-pulau kecil yang ada. Walau pulau-pulau terluar jauh dari jangkauan, bukan berarti negara lain boleh menjadi tuan. Walau suara mereka samar terdengar, pemerintah seharusnya sudah sadar.



DAFTAR PUSTAKA



20 komentar:

  1. next vacation destination sih inimah fix! akses kesana mudah ngga ya kak? kenapa pemerintah ngga mempublikasikan ini sih? pdhl kan sayang bgt ><

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebenarnya akses ke sana tidak bisa dibilang mudah juga.. Akses dr pelabuhan karatung pun ngga setiap hari bisa melayani. Mereka hanya ada setiap 2 kali dalam sebulan, dengan trayek Belitung-Karatung dengan lama perjalanan 15 hari..

      Hapus
  2. Jangan sampai pulau yg indah ini diambil oleh bangsa lain Krn kurangnya perhatian pemerintah & masyarakat Indonesia.

    BalasHapus
  3. Jangan sampai pulau yg indah ini diambil oleh bangsa lain Krn kurangnya perhatian pemerintah & masyarakat Indonesia.

    BalasHapus
  4. Baru tau juga lho ada pulau kecil gt,semoga pemerintah kita bisa tau dari blog ini kak,
    Jadi bisa lebih memperhatikan dan memberikan fasilitas jalur darat,agar sering dikunjungi juga dan tidak dicuri negara lain..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Akses yg susah juga menjadi suatu kendala.. Terima kasih untuk komennya! ^^

      Hapus
  5. Wah banyak banget pulau yg terlupakan yah kak

    BalasHapus
  6. Wah banyak banget pulau yg terlupakan yah kak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, dan semoga tidak bertambah lagi pulau kita yg terluar dicuri atau diklaim negara lain.. Trima kasih atas komennya!^^

      Hapus
  7. Semoga pemerintah lebih memperhatikan pulau2 terluar Indonesian seperti ini ya.. Nice info

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dan semoga masyarakat juga menjaga pulau-pulau terluar bersama-sama.. Terima kasih atas komennya! ^^

      Hapus
  8. Kita semua sebagai WNI semoga bisa untuk menjaga n melestarikan keutuhan indonesia

    BalasHapus
    Balasan
    1. Harus bisa dan merupakan suatu kewajiban.. Terima kasih atas komennya!^^

      Hapus
  9. Tidak hanya pemerintah,tp jg tanggung jwb qta semua sbg warga negara indonesia utk memperhatikan dan mempertahankan pulau yg indah ini utk tetap berada di wilayah NKRI.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul sekali! Terima kasih atas komennya ^^

      Hapus
  10. terimakasih infonya... sangat bermanfaat. semoga bisa visit pulau ini suatu saat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih juga atas komen yg positif! ^^

      Hapus